TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim penyelaras yang terdiri dari lintas kementerian, untuk menyelesaikan polemik rencana reorganisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI.
Baca juga: Tolak Beleid Baru, Profesor dan Pegawai Adukan Kepala LIPI ke DPR
"Jalan keluarnya adalah membentuk tim penyelaras, terdiri dari Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian PANRB, BKN dan LIPI sendiri. Tim itu akan menyelesaikan masalah ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam konferensi pers bersama kepala dan staf LIPI di Jakarta, Senin.
Syafruddin mengatakan saat ini terjadi opini kurang baik di internal LIPI sehubungan rencana reorganisasi lembaga penelitian itu untuk lebih mengedepankan fungsi penelitian dibandingkan fungsi administrasi.
"Gejolak ini terjadi sebulan terakhir. Yang menjadi catatan saya bahwa ada semacam miskomunikasi antara Kepala LIPI, staf dan anggota, sehingga terjadi semacam gap," katanya.
Dalam reorganisasi LIPI, kata Syafruddin, memang terdapat beberapa pergeseran jabatan, dari tingkat struktural menjadi fungsional.
Tapi menurutnya, pada prinsipnya tidak ada jabatan yang hilang, hanya saja eksekusinya yang tidak sempurna sehingga menimbulkan miskomunikasi.
Dia meminta Kepala LIPI beserta staf menghentikan sementara hal-hal yang menciptakan situasi menjadi tidak kondusif dan membiarkan tim penyelaras bekerja menyelesaikan persoalan tersebut.
"Biarkan tim bekerja, supaya semua pihak bisa menerima. Ini kan ada sebagian yang tidak menerima. Jangan buat opini yang membuat kisruh di masyarakat, apalagi ini lembaga penelitian yang sangat sakral," kata dia.
Dalam konferensi pers itu hadir Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko serta Sestama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas.
Jumat lalu, 15 Februari 2019, sejumlah civitas LIPI menggelar aksi damai menuntut moratorium kebijakan reorganisasi dan redistribusi di lingkungan instansi itu.
"Moratorium itu tidak ada dilakukan. Belasan orang dicopot, dipindah-dipindahin seenaknya. Nah saya pikir semua proses berjalan alamiah sampai selesai, tetapi begitu mentok anak down semua. Lembaga ini saya ikut bangun, tidak bisa saya diam dihancurin kayak begini," kata Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik LIPI, Hermawan Sulistyo di sela-sela aksi damai menolak reorganisasi di LIPI.
Mewakili sebagian civitas LIPI yang berorasi, Hermawan menyatakan, pihaknya mempermasalahkan mutasi yang dilakukan karena tidak sesuai penilaian yang tepat.
"Ada yang dirotasi memakai penilaian suka-suka, apa yang terjadi? Jadi unit-unit yang orang-orangnya dipindah-pindahin kemudian mencari cantolan ke atas supaya dia tidak dipindahin, ini kan jadi kacau, dan yang dipindahin itu tidak ada penilaian kapasitasnya apa, pindah segala macam, diturunin gradenya bahkan di-PHK kayak gitu," ujarnya.
Hermawan menyatakan, pemecatan terjadi salah satunya di bidang tukang ketik dan office boy . Padahal menurut dia, pekerjaan mereka itu sangat membantu saat peneliti mengerjakan tugasnya. "Semua honorer itu di-PHK tanpa ada jalan keluarnya. Terus kami ini orang-orang semua peneliti disuruh buat kopi sendiri, ini sendiri rapat ngurusi diri sendiri emang ini di luar negeri apa," katanya.
Dia mengemukakan, pihaknya mendapat alasan pemecatan itu untuk efisiensi anggaran. Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan masalah itu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko mengatakan reorganisasi dan redistribusi menjadi titik awal pembenahan manajemen internal di LIPI untuk menjadikannya lembaga ilmu pengetahuan berkelas dunia.